Bidan Kampung Mengaku Diperkosa Lima Orang, Polisi Kesulitan Membuktikan

Ilustrasi

CYBERSULUT.NET – Laporan pemerkosaan yang dialami seorang bidan desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial YL, belum juga terungkap. Penyidik sulit membuktikan kasus itu tetapi pelapor ngotot menjadi diperkosa lima pelaku.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, sama dengan temuan saat olah TKP, penyidik belum mendapati bukti kuat atas laporan itu. Bukti itu mulai dari sisa sperma, bulu kemaluan hingga jejak tangan dan sidik jari para pelaku atau hal lainnya.

“Keterangan korban masih tetap begitu (mengaku diperkosa), masih tetap begitu. Hanya saja tanda-tanda bekas pemerkosaan tidak ditemukan di korban, pembuktian ilmiahnya tidak mendukung,” ungkap Zulkarnain, Selasa (13/3).

Menurut dia, wajar jika korban membantah atas temuan penyidik. Namun, polisi tidak bisa sembarang mengambil keputusan dalam sebuah kasus.

“Polisi butuhnya pembuktian ilmiah itu. Hanya laporan palsu atau tidak belum diungkap korban,” ujarnya.

Meski kasus ini terbilang Suli, Zulkarnain memastikan tetap menyelidikinya. Dia menginstruksikan anak buahnya untuk lebih berhati-hati menangani kasus ini.

“Tidak SP3, kasus ini masih tetap dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Diketahui, bidan YL melapor ke polisi setelah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh lima orang tak dikenal di salah satu Puskesdes di Jalan Palembang-Indralaya, KM 13, Ogan Ilir, Selasa (19/2) dini hari.

Para pelaku masuk dari jendela samping dengan cara mencongkel kunci jendela kantor. Pelaku langsung membekap dan memperkosa korban yang tengah tidur. Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak.

Situasi yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar. Usai memerkosa, para pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik korban.

 

 

Sumber : merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *