CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026). Agenda paripurna mencakup penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2027 sekaligus penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus (YSK), Wakil Gubernur Victor Mailangkay serta jajaran Forkopimda.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan bahwa RAPBD TA 2027 disusun berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS tanggal 14 Agustus 2026 dan berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.
Dirinci Gubernur, Pemprov Sulut mengusulkan postur anggaran berbasis kemampuan riil pendapatan daerah dengan perincian sebagai berikut Pendapatan Daerah seebesar Rp3.242.800.386.069, Belanja Daerah Rp3.043.414.584.637. Sementara untuk Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp41.237.530.000 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp240.623.331.432.

Gubernur menegaskan, postur tersebut masih berpotensi menyesuaikan alokasi definitif Dana Transfer ke Daerah (TKD) seperti DAU, DBH dan DAK dari Pemerintah Pusat.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif dan antisipatif. Disiplin fiskal juga kita terapkan dalam memperhitungkan kewajiban cicilan utang kepada PT SMI,” tukas Yulius Selvanus.

Menanggapi penjelasan Gubernur, sejumlah fraksi di DPRD Sulut menyampaikan pemandangan umum dengan berbagai catatan strategis.
Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Raski Mokodompit menyoroti beberapa poin teknis, yang meminta kejelasan sisa kewajiban pokok utang Pemprov ke PT SMI setelah alokasi pembayaran tahun 2027, serta mendorong transparansi target konkret penyertaan modal sebesar Rp30 miliar kepada Bank SulutGo (BSG).
Fraksi Golkar juga mengusulkan pencairan piutang daerah yang mencapai Rp100 miliar lebih ketimbang menambah beban masyarakat. Golkar juga meminta penjelasan detail terkait target retribusi pelayanan kesehatan (Rp216 miliar) serta hubungannya dengan pendapatan BLUD.

Sementara Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Angelia Regina Wenas menyoroti efisiensi dan dampak langsung ke masyarakat.

“Meminta Pemprov menjaga stabilitas harga komoditas lokal seperti kopra, pala dan cengkih. Mendorong pengurangan kegiatan seremonial agar anggaran terfokus pada program prioritas, serta meminta agar mekanisme bantuan provinsi ke kabupaten/kota tidak menyulitkan masyarakat.
Proses pembahasan RAPBD TA 2027 ini rencananya akan dilanjutkan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.

“Berdasarkan pemandangan umum kelima fraksi, intinya menyetujui RAPBD TA 2027 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut,” tukas Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen.

ADVETORIAL


















