Mendagri Tito Karnavian : Pilkada Langsung Berbiaya Mahal Picu Korupsi Sistematis Kepala Daerah

CYBERSULUT.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sorotan tajam terhadap rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat para kepala daerah belakangan ini.

Menurut Mendagri, salah satunya merupakan imbas dari sistem rekrutmen melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang memerlukan biaya politik sangat tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/4/2026).

Dikatakan Mendagri, mekanisme pemilihan oleh rakyat saat ini belum mampu menjamin lahirnya sosok pemimpin yang berintegritas.

“Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini,” ujar Tito Karnavian.

Tito mengungkapkan bahwa korupsi di tingkat daerah bukan lagi sekadar kasus perorangan, melainkan sudah menyentuh level masalah sistematis.

“Jawaban saya cuma satu aja, yang milih siapa, udah gitu aja. Yang milih kan rakyat. Artinya apa? Apakah ini mungkin ada hubungannya dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung, yang ternyata nggak menjamin menghasilkan pemimpin yang bagus,” ujar Tito kepada awak media.

Mantan Kapolri ini menambahkan bahwa selain persoalan moralitas individu (moral hazard) dan tingkat kesejahteraan, beban biaya kampanye yang fantastis menjadi pemicu utama. Menurutnya, Pilkada langsung memiliki sisi gelap berupa biaya politik yang tidak sebanding dengan pendapatan resmi kepala daerah.

Kekhawatiran Mendagri didasarkan pada data statistik yang cukup memprihatinkan. Tercatat, sebanyak 10 kepala daerah telah terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak mereka dilantik pada Februari 2025 lalu.

Kasus terbaru yang menggemparkan publik adalah penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4). Gatut diduga melakukan pemerasan terhadap 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya.

KPK mengungkapkan bahwa Gatut menggunakan modus “surat sakti” untuk menagih upeti kepada para pejabat bawahannya. Praktik ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang ekstrem demi mendapatkan keuntungan materi secara cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home