CYBERSULUT.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tanpa kompromi dalam menjaga integritas dan kualitas layanan pangan nasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena penghentian operasional sementara atau suspend tidak akan menerima insentif sepeser pun.
Kebijakan tegas ini diambil sebagai upaya mitigasi terhadap risiko kelalaian teknis, administratif hingga praktik curang dalam pengelolaan gizi masyarakat.
Dijelaskan Dadan, penghentian insentif berlaku bagi SPPG yang terbukti lalai dalam menjaga kelayakan fasilitas. Hal ini mencakup kondisi dapur yang tidak standar serta pengabaian terhadap protokol higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Selama statusnya suspend karena kelalaian atau tidak terpenuhinya standar, insentif tidak dibayarkan. Insentif hanya diberikan kepada SPPG yang beroperasi normal dan memenuhi seluruh ketentuan,” ujar Dadan Hindayana di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Selain masalah kebersihan, BGN juga menaruh perhatian serius pada keamanan bahan baku. SPPG yang kedapatan menggunakan bahan pangan tidak segar atau bekerja sama dengan mitra yang ceroboh akan langsung masuk dalam daftar hitam insentif.
Tak hanya teknis lapangan, aspek tata kelola finansial juga menjadi poin krusial. Dadan mengharamkan adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem SPPG.
“Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau mark-up harga bahan baku, itu jelas tidak dapat insentif,” tegas Dadan.
Kebijakan ini juga bersifat administratif bagi SPPG yang sedang dalam status standby readiness. Jika sebuah satuan pelayanan harus berhenti beroperasi sementara karena faktor teknis seperti renovasi besar, maka selama periode tersebut insentif tidak akan dicairkan.
Prinsip utama yang diusung BGN adalah kepatuhan total terhadap Standard Operating Procedure (SOP). Bagi BGN, insentif merupakan bentuk penghargaan (reward) atas kinerja yang sesuai standar, bukan hak cuma-cuma yang diberikan tanpa pengawasan ketat.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh mitra dan pengelola SPPG di seluruh Indonesia agar selalu menjaga kualitas layanan dan menjamin keamanan pangan bagi masyarakat tanpa celah.


















