CYBERSULUT.NET – Presiden Kamerun, Paul Biya (93) yang saat ini tercatat sebagai pemimpin tertua di dunia, resmi akan didampingi oleh seorang wakil presiden untuk pertama kalinya dalam empat dekade. Keputusan ini menyusul disahkannya amandemen konstitusi oleh sidang gabungan parlemen pada hari Sabtu, sebuah langkah yang memicu perdebatan sengit mengenai suksesi kekuasaan di negara tersebut.
Sejak tahun 1972, jabatan wakil presiden di Kamerun telah dihapuskan setelah negara tersebut beralih dari sistem federal ke negara kesatuan.
Namun, amandemen terbaru ini mengubah aturan main secara drastis, jika Presiden Biya berhalangan tetap atau meninggal dunia, Wakil Presiden akan secara otomatis mengambil alih jabatan dan menyelesaikan sisa masa jabatan hingga pemilu berikutnya. Sebelumnya, Ketua Senat adalah sosok yang ditunjuk untuk memimpin sementara. Aturan baru ini dimaksudkan agar Senat dapat berfokus sepenuhnya pada fungsi legislatif.
Para pendukung pemerintah mengklaim bahwa langkah ini akan meningkatkan efisiensi birokrasi dan menjamin stabilitas nasional dalam proses transisi kepemimpinan.
Langkah mendadak untuk menghidupkan kembali jabatan wakil presiden ini memperkuat spekulasi mengenai kondisi kesehatan Paul Biya yang telah memimpin sejak 1982. Meski Biya kerap membantah rumor mengenai kesehatannya dengan tampil di hadapan publik setelah absen panjang, amandemen ini dipandang banyak pihak sebagai persiapan nyata untuk masa depan Kamerun pasca-Biya.
Hingga saat ini, publik masih menunggu siapa sosok yang akan ditunjuk Biya sebagai Wakil Presiden pertama dalam 50 tahun terakhir. Identitas sosok tersebut dipastikan akan menjadi penentu stabilitas politik Kamerun di masa transisi mendatang.


















