CYBERSULUT.NET – Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu secara resmi menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk melakukan gencatan senjata selama dua minggu dengan Iran. Namun, Israel memberikan catatan keras bahwa kesepakatan tersebut tidak berlaku bagi wilayah Lebanon.
Pernyataan ini dirilis pada Rabu (8/4/2026), hanya beberapa jam setelah Presiden Trump mengumumkan penangguhan serangan udara terhadap Iran melalui platform media sosial Truth Social.
Dukungan Israel diberikan dengan syarat mutlak bahwa Teheran harus segera membuka kembali Selat Hormuz, jalur maritim vital bagi pasokan energi global yang telah diblokade selama konflik berlangsung.
“Israel mendukung keputusan Presiden Trump untuk menangguhkan serangan selama dua minggu, dengan syarat Iran segera membuka selat dan menghentikan semua serangan terhadap AS, Israel, dan sekutu regional,” bunyi pernyataan resmi Kantor PM Netanyahu.
Selain pembukaan jalur air, Israel menekankan bahwa periode gencatan senjata ini harus digunakan AS untuk memastikan Iran tidak lagi menjadi ancaman di tiga bidang utama yaitu penghentian pengayaan uranium, pengakhiran pengembangan rudal balistik jarak jauh dan penghentian dukungan terhadap kelompok proksi di kawasan.
Muncul ketegangan diplomatik mengenai cakupan wilayah gencatan senjata. Sebelumnya, Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, yang bertindak sebagai mediator utama, mengklaim bahwa kesepakatan damai ini berlaku secara menyeluruh “di mana pun, termasuk Lebanon.”
Namun, pihak Yerusalem segera membantah klaim tersebut. Israel menegaskan bahwa operasi militer terhadap kelompok Hizbullah di Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan yang dimediasi di Islamabad tersebut.
“Gencatan senjata dua minggu tersebut tidak mencakup Lebanon,” tegas pernyataan Kantor PM Israel.


















