CYBERSULUT.NET – Menyikapi aksi pemblokiran jalan oleh warga Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung terkait masalah infrastruktur di wilayah lingkar tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanggil pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan PT MSM untuk dimintakan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (27/04/2026).
Pasalnya, kondisi jalan nasional yang menghubungkan Likupang Timur dan Ranowulu menuju Kota Bitung dilaporkan rusak parah. Kerusakan ini tidak hanya melumpuhkan aktifitas ekonomi dan akses kesehatan, tetapi juga dianggap sebagai ancaman bagi keselamatan para pengguna jalan.
Dalam RDP yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan dipimpin Ketua Komisi IV Berty Kapojos, Wakil Ketua Komisi Nick Lomban, Sekretaris Komisi Yongkie Limen, anggota Komisi III Amir Liputo, Gracia Oroh, Haslinda Rotinsulu dan Toni Supit. Perwakilan warga pengguna ruas jalan tersebut, Richardno Tatuil menyatakan bahwa masyarakat menginginkan adanya pengoperasian akses jalan baru yang lebih layak.
“Kondisi jalan lama sudah tidak bisa digunakan bahkan diperbaiki. Kami hanya ingin jaminan keselamatan bagi warga yang membawa hasil bumi maupun aktivitas lainnya. Kami butuh jalan baru,” tegas Richardno Tatuil.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kasatker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Ringgo Raditya melalui Kasubag Umum dan Tata Usaha, Jenry Wongkar memastikan secara fisik jalan baru sepanjang 3,1 KM telah tuntas dibangun oleh PT MSM. Namun, jalan yang dibangun sesuai spesifikasi Bina Marga tersebut belum bisa digunakan secara legal.
“Masalahnya tinggal di administrasi. Saat ini masih berlangsung proses tukar guling aset antara perusahaan dan negara,” tutur Jenry Wongkar.
Senada dengan pihak BPJN, Head External PT MSM/TTN, Yustinus Harry Setiawan mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut sebenarnya sudah selesai sejak Februari 2026.
Menurut Yustinus Setiawan, pihaknya sempat diminta BPJN untuk memperbaiki akses jalan lama, namun terjadi perbedaan pendapat antar kelompok warga. Sebagian meminta jalan segera dibuka untuk umum, sementara pihak lain justru menginginkan penutupan.
“Saat ini, sembari menunggu proses administrasi, PT MSM tengah melakukan perbaikan pada jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 5 hingga 6 bulan,” ungkap Yustinus Setiawan.
Sementara itu, Komisi III DPRD Sulut dalam rapat tersebut memastikan segera melakukan peninjauan lapangan di perbatasan Minahasa Utara dan Bitung.
“Kami harus berdiri di tengah-tengah. DPRD akan turun langsung mengecek kebenaran pernyataan BPJN dan PT MSM. Hasil peninjauan ini akan menjadi dasar rekomendasi langkah selanjutnya agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Amir Liputo.
Dalam kesempatan berbeda, Manager External Relations PT MSM/TTN, Herry Sinyo Rumondor kepada media memastikan, PT MSM mengijinkan warga menggunakan jalan baru milik perusahan.
“Sikap PT MSM tersebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga, serta koordinasi dengan Muspika Kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Likupang Timur dan mempertimbangkan faktor keamanan,” ujar Sinyo Rumondor secara terpisah kepada media.


















