CYBERSULUT.NET – Kondisi sarana dan prasarana di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Sulawesi Utara menjadi sorotan tajam dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPRD Sulut, Amir Liputo. Berdasarkan pengalamannya saat menjalani perawatan bersama sang ibu selama empat hari di RSUD ODSK, Amir mendapati sejumlah kerusakan fisik pada bangunan rumah sakit serta lonjakan pasien yang mulai melampaui kapasitas.
“Hampir semua plafon itu rusak,” ujar Amir dalam rapat pembahasan, Selasa (1/9/2026).
Amir menduga kerusakan plafon dipicu oleh rembesan air pendingin ruangan (AC).
Selain fasilitas fisik, Amir juga mengkritik kondisi Unit Gawat Darurat (UGD) yang mulai kewalahan menampung tingginya volume pasien. Ia menegaskan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD ODSK harus diimbangi dengan perbaikan sarana dan peningkatan kapasitas.
“Jangan sampai rumah sakitnya ramai, masyarakat sudah percaya, tetapi fasilitasnya justru mengalami kerusakan,” tegasnya, seraya berharap Pemda Sulut segera memprioritaskan anggaran perbaikan.
Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut sekaligus Ketua TAPD, Tahlis Gallang, membenarkan adanya kendala penanganan di lapangan. Tahlis menjelaskan bahwa akar permasalahan bukan pada ketersediaan dana semata, melainkan pada mekanisme pengelolaan keuangan yang belum fleksibel.
Meskipun RSUD ODSK secara legalitas telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sistem pencairan dan pengelolanya masih menyerupai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) biasa.
“Kalau ada kerusakan, harus dianggarkan terlebih dahulu, kemudian harus melalui mekanisme pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) hingga SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) serta pihak ketiga. Hal ini membuat rumah sakit tidak leluasa melakukan perbaikan cepat,” jelas Tahlis.
Untuk mengatasi hambatan birokrasi tersebut, Pemda Sulut kini tengah memproses penyesuaian aturan agar pengelolaan keuangan BLUD di RSUD ODSK dapat diterapkan secara penuh.
Tahlis menargetkan regulasi baru ini rampung pada akhir tahun, sehingga manajemen rumah sakit memiliki kewenangan mandiri dalam menanggulangi pemeliharaan sarana.


















