CYBERSULUT.NET – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan bahwa perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran (TA) 2026 harus difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Sulut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026 di gedung DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).
Dalam sambutannya, Yulius Selvanus menyampaikan bahwa penyesuaian KUA dan PPAS tidak boleh dipandang hanya sebagai perubahan angka di dokumen fiskal. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk adaptasi strategi pembangunan daerah dalam merespons dinamika perekonomian global maupun nasional.
“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah dalam tabel akuntansi fiskal, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional,” ujar Yulius Selvanus.
Gubernur meminta agar belanja daerah diarahkan secara lebih fokus, responsif, dan tepat sasaran. Sejumlah sektor vital yang menjadi prioritas utama Pemprov Sulut antara lain, pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan infrastruktur strategis serta pemberian stimulus bagi UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan investasi daerah.
Gubernur juga mengingatkan jajarannya untuk memanfaatkan sumber daya finansial secara optimal tanpa adanya pemborosan. Ia menyoroti pentingnya menghindari program yang tumpang tindih (overlapping) demi menjaga disiplin anggaran.
Selain efisiensi, Yulius Selvanus menekankan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance and clean government). Seluruh tahapan pengelolaan keuangan — mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban — wajib mengedepankan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Diakhir sambutannya, Yulius Selvanus menggarisbawahi pentingnya kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal perubahan APBD ini.
“Kesepakatan tanpa sinergi hanya menjadi rencana pasif di atas kertas. Sinergi tanpa kesepakatan akan memicu kekacauan karena setiap pihak bergerak tanpa arah yang jelas,” tegasnya.


















