Kebutuhan Hidup di Jakarta Tinggi, DPRD Sulut Minta Gaji Pegawai Badan Penghubung Segera Disesuaikan

CYBERSULUT.NET – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para pegawai Badan Penghubung Sulut yang bertugas di Jakarta. Sorotan ini mencuat lantaran penghasilan yang diterima para pegawai tersebut dinilai jauh di bawah standar biaya hidup Ibu Kota.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut terkait Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Sulut 2026, Selasa (1/9/2026).

Royke menilai, gaji pegawai Badan Penghubung yang saat ini berada di kisaran Rp3,1 juta per bulan sangat memprihatinkan. Kebutuhan hidup di Jakarta yang tinggi menjadi beban berat, terlebih bagi pegawai yang sudah menanggung keluarga.

“Karena kondisi mereka di Jakarta dengan mendapat gaji Rp3,1 juta per bulan, sangat miris. Mereka di sana ada yang sendiri, ada juga yang berkeluarga. Mereka harus menyesuaikan dengan biaya hidup di Jakarta,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

Penghasilan pegawai Badan Penghubung Sulut saat ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang telah ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan.

Dengan besaran gaji Rp3,1 juta saat ini, terdapat selisih hingga Rp2,63 juta dari standar UMP Ibu Kota.

Melihat kondisi tersebut, legislator dapil Kota Manado ini berharap Pemprov Sulut segera merumuskan ulang skema penghasilan bagi para pegawai yang ditugaskan di luar daerah. Royke Anter memaklumi jika penyesuaian total sesuai UMP Jakarta terkendala kemampuan anggaran daerah, namun kenaikan nominal tetap harus dilakukan.

“Kalau tidak bisa sama dengan UMP Jakarta, setidaknya jangan di angka Rp3,1 juta,” tegas Royke.

Royke menuturkan, penyesuaian kesejahteraan ini sangat krusial agar para pegawai dapat bekerja secara maksimal dan fokus menjalankan tugas penataan maupun pelayanan daerah di Jakarta tanpa terbeban kesulitan finansial.

Diketahui, Penghasilan Pegawai Badan Penghubung Sulut: ~Rp3,10 juta/bulan. Sementara UMP DKI Jakarta 2026: Rp5,72 juta/bulan, sehingga selisih/Kesenjangan: ~Rp2,63 juta/bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home