CYBERSULUT.NET – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta jajaran manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulut memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes).
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Selasa (8/9/2026).
Cindy mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi atas berbagai upaya positif yang telah dilakukan Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Sulut. Namun, Cindy mengingatkan pentingnya membangun budaya pelayanan yang mengedepankan prinsip cepat, tepat dan bermutu.
Menurut Cindy, kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada kecanggihan fasilitas, melainkan juga pada empati dan sikap tenaga medis saat melayani pasien.
“Kenapa orang suka pergi berobat ke Singapura atau Malaysia? Karena ketika dilayani, dokter-dokternya senyum, bertanya bagaimana kondisi pasien dan apakah obat sudah diminum. Orang bisa merasakan kepedulian itu dari hati,” ujar Cindy.
Oleh karena itu, Cindy menekankan agar manajemen rumah sakit memperhatikan hak-hak nakes. Kesejahteraan yang terpenuhi akan berdampak langsung pada optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau hak-hak mereka dikesampingkan, yang akan kena dampaknya siapa? Masyarakat,” tegasnya.
Selain masalah nakes, Cindy turut menyoroti fungsi manajemen dan kehadiran pimpinan rumah sakit di lapangan, serta mengingatkan agar anggaran kesehatan difokuskan pada manfaat nyata bagi pasien—termasuk melalui pemetaan fasilitas dan alat kesehatan di daerah.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulut, Lidia Tulus menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap faskes, termasuk rumah sakit dan puskesmas sebagai garda terdepan.
Lidia menjelaskan, pemantauan sarana, prasarana, dan alat kesehatan dilakukan secara berkala melalui sistem nasional ASPAK agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi lapangan.
“Real time, real data ini untuk melihat ketersediaan alat dan apakah alat itu berfungsi baik atau sudah rusak,” jelas Lidia. Data yang valid ini juga menjadi dasar pengusulan bantuan ke Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Dinkes Sulut terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait aktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat yang membutuhkan, demi memastikan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.


















