CYBERSULUT.NET – Pemprov DKI Jakarta bakal mengambil langkah tegas kepada PNS Pemprov DKI Jakarta yang membolos di hari pertama pasca cuti bersama libur Lebaran 2017. Tak tanggung, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tak akan dibayarkan selama satu bulan.
“Kita minta untuk tidak dibayarkan TKD-nya selama 1 bulan,” kata Sekda Pemprov DKI Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jakarta, Rabu (5/7).
Setidaknya ada sekitar 800 PNS yang membolos di hari pertama usai libur panjang Lebaran. Data ini pun saat ini tengah dikonfirmasi kepada masing-masing SKPD.
“(Jumlah pasti) Saya belum dapat laporan. Kemarin kan perintahnya inspektur sama BKD tolong dicek, dipastikan. Ini tidak masuk tanpa alasan,” kata Saefullah.
Bila PNS yang tak masuk di hari pertama tanpa keterangan, TKD-nya pun bakal langsung tak dibayarkan. Bahkan bila uang TKD sudah dibayarkan maka harus dikembalikan.
“Jangan diberikan TKD-nya. Kalau sudah sempat diberikan, suruh balikin,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, ada sekitar 800 PNS yang membolos di hari pertama. Saat ini pihaknya pun tengah melakukan konfirmasi kepada masing-masing SKPD yang pegawainya sempat membolos.
“(Jumlahnya) 800 Sekian, ini masih kita klarifikasi lagi ke SKPD-nya,” kata Agus.
Proses klarifikasi ini pun, kata dia, membutuhkan waktu sekitar 2-3 minggu. “(Klarifikasi) 2-3 minggu,” tukasnya.
Sumber : merdeka.com