CYBERSULUT.NET – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah mitra kerja, Senin (26/10/2026) dan Selasa (27/10/2026).

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari ketepatan alokasi anggaran, penguatan sektor pertanian, transparansi penggunaan dana, pemberdayaan pelaku usaha, hingga pemenuhan fasilitas kerja aparatur pemerintah.
Koordinator Komisi II, dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS menegaskan pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam perencanaan program perangkat daerah, khususnya sektor pertanian, perindustrian dan perdagangan.
Michaela meminta seluruh usulan masyarakat diinventarisasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Program prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD 2027 juga diharapkan dapat diperjuangkan melalui akses pendanaan pemerintah pusat atau APBN.

Terkait penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Michaela mengingatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar tetap menghitung kebutuhan gaji dan tunjangan secara cermat.
Menurutnya, informasi mengenai kemungkinan pengalihan pembiayaan PPPK kepada pemerintah pusat masih perlu dikonfirmasi karena belum menjadi keputusan resmi.
“Jangan sampai kita mengurangi alokasi anggaran hanya berdasarkan informasi yang belum memiliki kepastian. Kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK tetap harus diperhitungkan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Kolonel Inf (Purn) TNI H. Ruslan Abdul Gani, menyoroti struktur anggaran Dinas Perkebunan serta Dinas Koperasi dan UKM.
Ruslan mempertanyakan perbandingan alokasi belanja pegawai dan nonpegawai tahun 2027 dengan tahun sebelumnya, termasuk kemungkinan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Ruslan juga meminta agar materi RDP dibagikan lebih awal kepada seluruh anggota Komisi II sehingga pembahasan dapat berlangsung lebih mendalam.
Pada Dinas Koperasi dan UKM, Ruslan turut meminta kejelasan mengenai alokasi dana hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), khususnya terkait jenis kegiatan, sumber pendanaan, serta mekanisme pelaksanaannya.

Di sisi lain, anggota Komisi II Angel Wenas memberikan perhatian terhadap persoalan ketersediaan air untuk lahan pertanian. Ia mendorong koordinasi formal antara Dinas Pertanian dan Dinas PUPR, khususnya bidang sumber daya air, guna memastikan kebutuhan irigasi petani terpenuhi.
Angel juga meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem, baik kekeringan maupun potensi banjir yang dapat mengancam lahan dan hasil panen masyarakat.
Selain itu, Angel menekankan pentingnya transparansi dan kesetaraan dalam proses pengusulan program melalui Pokir DPRD. Persyaratan administrasi, menurutnya, harus disampaikan secara jelas agar aspirasi masyarakat dapat diproses tanpa kendala yang tidak perlu.

Sementara itu, anggota Komisi II Jeane Laluyan menyoroti efektivitas program Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), khususnya pembinaan industri kecil dan menengah (IKM).
Jeane meminta agar program tahun 2027 benar-benar menyentuh kebutuhan pelaku usaha melalui pelatihan, bantuan peralatan, dan pembukaan akses pasar.
“Jangan sampai dinas berjalan sendiri. Ada anggota DPRD dan komisi yang juga menjalankan fungsi pengawasan. Kalau sama-sama turun ke lapangan, perlu ada koordinasi agar persoalan bisa dibahas dan ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Jeane juga mengungkapkan masih adanya keterbatasan fasilitas kerja di sejumlah perangkat daerah, seperti komputer, laptop, printer, hingga ketersediaan kertas. Menurutnya, fasilitas operasional yang memadai sangat penting untuk menunjang produktivitas aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Dalam pembahasan bersama Disperindag, Jeane turut meminta penjelasan mengenai alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp5 miliar.
Kepala Disperindag Sulut, Hendrik Tendean, menjelaskan bahwa pada 2026 anggaran tersebut antara lain digunakan untuk membantu penanganan bencana dan kebutuhan mendesak sesuai ketentuan.
Rangkaian RDP ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Sulawesi Utara 2027. Komisi II berharap seluruh masukan dan catatan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah mitra kerja.

Melalui pengawasan sejak tahap perencanaan, DPRD Sulut mendorong agar APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta pemenuhan kebutuhan pelayanan publik.
Dengan demikian, setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.


















