CYBERSULUT.NET – Pemkot Kotamobagu kembali mempersiapkan langkah strategis untuk pelaksanaan program nasional (Prona) Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan digratiskan bagi masyarakat untuk tahun 2018.
Pjs Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, meminta PTSL untuk tahun ini harus dikawal. Setiap camat, lurah hingga kepala desa diminta membantu kelancaran sosialisasi PTSL.
“Program ini sangat penting sebab ini merupakan instruksi Presiden Jokowi. Untuk itu saya meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk membantu masyarakat agar proses kegiatan PTSL ini tidak ada kendala,” kata Rudi, Kamis (19/4/2018).
Lanjutnya, camat, lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan. Maka, wajib untuk memberikan pelayanan termasuk pendataan masyarakat yang akan menjadi peserta PTSL.
“Demi memaksimalkan program PTSL, segera dilakukan pendataan kepada warga, yang siapa saja akan mengurus sertifikat melalui PTSL ini,” ujarnya.
“PTSL tahun ininseperti pada PTSL tahun 2017, yakni tetap digratiskan tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun. Pemkot berencana akan mengintervensi melalui APBD 2018 demi suksesnya program ini,” tandasnya.
Penulis: Zul