Ingatkan Pemprov Tuntaskan Catatan BPK, MEP : Kalau Tidak Tanggapi, Berarti Tidak Sesuai Aturan!

CYBERSULUT.NET – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran sebelumnya.

Menurut Michaela Paruntu, pencapaian ini merupakan indikator penting bahwa pengelolaan anggaran dan keuangan Pemprov Sulut telah berjalan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

“Sangat senang menerima hasil ini. Tentu kita mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah sehingga kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI,” ujar politisi muda Golkar Sulut tersebut kepada media, Selasa (2/6/2026).

Meskipun mengapresiasi capaian Pemprov Sulut tersebut, Michaela Paruntu mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak cepat berpuas diri. Menurut MEP, opini WTP bukanlah akhir dari proses pembenahan tata kelola anggaran, melainkan sebuah standar yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya.

Ketua DPD I Golkar Sulut tersebut, meminta Pemprov Sulut untuk tetap serius dan fokus menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi yang dilampirkan oleh BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Kalau tidak menanggapi berarti tidak sesuai aturan. Itu yang akan kami awasi dan tindaklanjuti,” tegas Michaela Paruntu.

Guna memastikan kepatuhan tersebut, Michaela Paruntu menegaskan bahwa DPRD Sulut akan memaksimalkan fungsi legislasi dan pengawasannya. Lembaga legislatif akan mengawal ketat setiap tahapan tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah demi memastikan semua poin rekomendasi BPK dapat diselesaikan secara maksimal.

“Kepatuhan dalam menindaklanjuti arahan BPK merupakan kewajiban mutlak demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tukas Michaela Paruntu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home