Mundur dari Polri, AKBP Netty Rosdiana Tegaskan Hati Nurani Lebih Berharga dari Seragam

Sumber : Instagram @netty_diana

CYBERSULUT.NET – Keputusan mengejutkan datang dari AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian. Perwira menengah Polri yang terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu mengumumkan pengunduran dirinya dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pengumuman tersebut disampaikan Netty melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026). Dalam unggahannya, ia mengungkapkan telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026.

Netty menegaskan, keputusan tersebut diambil atas kesadaran dan kemauan sendiri setelah melalui pertimbangan yang matang, tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.

“Permohonan ini saya ajukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan dengan kesadaran serta kemauan saya sendiri. Keputusan ini bukan karena adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun,” tulisnya.

Keputusan meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya itu turut disertai pesan mendalam mengenai prinsip, harga diri serta hati nurani.

Menurut Netty, mempertahankan nilai-nilai yang diyakininya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan langkah tersebut.

“Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani,” ungkapnya.

Netty juga menegaskan bahwa keputusannya bukan karena kehilangan keberanian, melainkan sebagai bentuk konsistensi untuk tetap mempertahankan prinsip yang diyakininya.

“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena memuat pesan kuat tentang integritas dan nilai-nilai pengabdian. Netty menilai bahwa seragam maupun jabatan tidak seharusnya ditempatkan lebih tinggi daripada harga diri dan hati nurani.

“Seragam bisa ditanggalkan, jabatan bisa ditinggalkan, tetapi harga diri dan hati nurani tidak boleh diperjualbelikan. Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip,” tegasnya.

Netty kemudian menekankan bahwa pengabdian sejati tidak semata-mata ditentukan oleh posisi atau tempat seseorang bertugas, tetapi juga oleh nilai yang tetap dipertahankan.

Sementara itu, hingga Minggu (1/11/2026) siang, Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi terkait pengumuman pengunduran diri tersebut maupun proses administrasi yang diajukan Netty.

Secara regulasi, pemberhentian anggota Polri mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk keputusan pemberhentian perwira berpangkat AKBP, kewenangan berada pada Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan belum adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri, perkembangan status kedinasan AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home