CYBERSULUT.NET – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani belum mengungkapkan sosok inisial T yang disebutnya pengendali judi online di Indonesia, saat dimintakan keterangan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum), Senin, 29 Juli 2024 lalu.
Benny Rahmdani malah meminta pemeriksaan ditunda ketika penyidik Bareskrim mulai masuk ke materi pemeriksaan soal siapa sosok dari inisial T.
Permintaan penundaan pemeriksaan Benny tersebut dipenuhi Bareskrim dan dijadwalkan pemanggilan kembali, Kamis (1/8/2024).
“Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu, Benny Rhamdani kepada wartawan mengungkapkan, sudah memiliki kegiatan di Sulawesi Utara hingga 3 Agustus mendatang, yang telah dijadwalkan jauh sebelum tanggal pemeriksaan dilayangkan kepadanya.
“Kan saya sudah memasukan surat penundaan ya lewat kuasa hukum. Saya udah memasukan surat penundaan ke tanggal 5 (Agustus 2024),” kata Benny kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).