Kanselir Jerman Umumkan Larangan Aktivitas Hamas, Bakar Bendera Israel Akan Dituntut Pidana

CYBERSULUT.NET – Kanselir Jerman, Olaf Scholz mengatakan kepada parlemen pagi ini bahwa siapa pun yang mengagungkan Hamas, memaafkan pembunuhan atau membakar bendera Israel akan menghadapi tuntutan pidana.

Dia mengatakan kelompok pro-Palestina bernama Samidoun akan dilarang. Dia menuduh anggota kelompok itu turun ke jalan di daerah Neukölln di Berlin pada Sabtu (7/10/2023) untuk merayakan pembunuhan warga sipil Israel dengan membagikan permen kepada orang yang lewat.

“Ini mengerikan, tidak manusiawi,” katanya kepada Bundestag, dikutip BBC.

“Kami tidak akan berdiam diri menghadapi kebencian dan hasutan. Kami tidak menoleransi antisemitisme,” lanjutnya.

Scholz juga mengumumkan larangan seluruh aktivitas Hamas di Jerman.

Hamas sudah diklasifikasikan sebagai kelompok teroris di Uni Eropa, Inggris dan AS. Hamas tidak memiliki organisasi resmi di Jerman, namun kanselir mengatakan larangan tersebut akan mencakup semua asosiasi dan kegiatan.

Seperti diketahui, 5.000 roket Hamas ditembakkan ke Israel pada Sabtu (7/10/2023). Kemudian Iarsel mebalsa sernagan itu dengan serangan udara besar-besasran.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza pada Kamis (12/10/2023) mengatakan setidaknya 1.203 warga Palestina telah tewas dan 5.763 lainnya terluka sejak pemboman Israel di Gaza dimulai pada Sabtu (7/10/2023).

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina mengatakan lebih dari 338.000 orang telah mengungsi. Sebagian besar berlindung di rumah sakit dan sekolah-sekolah PBB.

Perusahaan Penyiaran Israel mengumumkan bahwa jumlah kematian orang Israel akibat operasi Hamas telah meningkat menjadi 1.300 orang.

 

Sumber : okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *