Armada Kapal ke Sitaro Sangat Terbatas, Normans Luntungan Minta Gubernur Sulut Berikan Atensi Khusus

CYBERSULUT.NET – Keterbatasan armada kapal laut yang melayani rute pelayaran menuju Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dapil Nusa Utara.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar, Senin (19/10/2026), Anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara, Normans Luntungan mendesak Gubernur Sulut Yulius Selvanus untuk memberi perhatian khusus terhadap krisis transportasi laut di wilayah kepulauan tersebut.

Normans mengungkapkan bahwa berdasarkan penyerapan aspirasi masyarakat setempat, jumlah armada kapal yang aktif melayani rute ke Sitaro saat ini sangat minim, yakni hanya berkisar satu hingga dua kapal saja. Kondisi ini memicu kekhawatiran terjadinya lonjakan dan penumpukan penumpang saat mobilitas masyarakat meningkat.

“Persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi laut tetap terjamin,” tegas Normans di hadapan forum rapat.

Lebih lanjut, Normans menyinggung insiden kebakaran kapal yang sempat terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran berharga dan pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan pelayaran akibat keterbatasan armada.

Normans menegaskan, permohonan ini disampaikan bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah nyata dan proaktif.

“Tanpa menyalahkan siapa pun, saya memohon kepada Pak Gubernur agar bisa memfasilitasi persoalan ini. Sehingga transportasi ke wilayah kepulauan, terutama Sitaro, bisa segera terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Bagi warga yang bermukim di wilayah kepulauan, moda transportasi laut bukan sekadar sarana bepergian biasa, melainkan urat nadi utama yang menunjang mobilitas harian, aktivitas perekonomian, hingga kelancaran pelayanan publik.

Oleh karena itu, Normans berharap Pemerintah Provinsi Sulut dapat segera menjembatani koordinasi dengan instansi terkait dan operator pelayaran. Langkah konkret ini dinilai mendesak guna menambah kuantitas armada, meningkatkan konektivitas antarpulau, serta mencegah risiko kelebihan kapasitas (overcapacity) yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home