Kawasan Prostitusi Amsterdam Dibuka Lagi, PSK Jangan Ciuman

Foto : Istimewa

CYBERSULUT.NET – Red Light District atau kawasan prostitusi terkenal Amsterdam dibuka kembali setelah ditutup cukup lama akibat pandemi Virus Coroana COVID-19. Meski begitu, para pekerja seks (PSK) dan klien harus mematuhi sejumlah aturan yang dibuat untuk mencegah kemungkinan terjadinya infeksi.

Mengutip The Guardian, Jumat (3/7/2020), pada pertengahan Maret lalu Belanda memerintahkan penutupan seluruh bordil dengan rencana awal untuk menutupnya sampai September. Tetapi karena kasus infeksi Virus Corona COVID-19 menurun, maka pemerintah pun memajukan tanggal pembukaan kembali.

Felicia Anna, seorang pekerja seks Rumania berusia 34 tahun yang juga ketua serikat pekerja Red Light United mengatakan “merasa sangat senang” dapat kembali bekerja.

“Selama masa lockdown, banyak pekerja seks mengalami masalah keuangan sehingga kami sangat senang bahwa kami akhirnya dapat bekerja kembali,” Ana menambahkan.

Namun karena Belanda masih memiliki larangan kunjungan dari luar negeri, Anna mengatakan bahwa ia khawatir akan mendapatkan sedikit klien mengingat banyak dari mereka adalah turis. “Tetapi saya sudah bertanya kepada beberapa rekan kerja dan sejauh ini mereka mengatakan bahwa semuanya berjalan cukup baik.”

Para pekerja seks menyambut kesempatan itu untuk mendapatkan penghasilan lagi. Meskipun dengan aturan ketat tentang kontak tatap muka, kebersihan, dan pemeriksaan klien terkait gejala infeksi Virus Corona COVID-19.

“Saya benar benar sudah dipesan untuk hari Rabu”, tambah Foxxy, seorang pekerja seks dan aktivis di Pusat Informasi Prostitusi di Amsterdam, menggunakan nama samaran profesionalnya.

Foxxy juga mengatakan bahwa setelah ia mendengar pengumuman pemerintah pada 24 Juni bahwa pekerja seks dapat mulai bekerja, ia langsung “mengadakan pesta kecil” dengan menyewa sebuah kamar di rumah bordil di luar Red Light District.

Setelah cukup lama Belanda melakukan “intelligent lockdown”, di mana hanya sumber-sumber yang menurut pemerintah paling cepat dalam menyebarkan Virus Corona ditutup atau dilarang beroperasi, kini mereka membukanya kembali.

Meski begitu, pemerintah memberikan peraturan seperti pada seluruh penata rambut di Belanda dan tukang pijat yang telah diizinkan untuk melanjutkan operasi, serta para pekerja seks untuk memverifikasi terlebih dahulu bahwa klien mereka tidak memiliki gejala COVID-19.

“Sebelum saya membuat janji, saya harus memastikan klien apakah mereka baik-baik saja dan tidak memiliki gejala terinfeksi Virus Corona COVID-19, atau apakah teman serumah mereka yang memiliki gejalanya,” kata Foxxy.

Selain itu, ia juga harus melakukan desinfeksi, mencuci tangan dan membersihkan seprai setelah usai melakukan pertemuan,”kebanyakan dari kita akan menghindari tatap muka, jadi jangan berciuman”.

Anoek De Groot/AFP/Getty Images

Felicia Anna mengatakan bahwa “setelah pelanggan meninggalkan ruangan, kami akan mendisinfeksi semua yang mungkin dia sentuh, tempat tidur, wastafel, toilet jika dia menggunakan toilet, gagang pintu, semuanya”. Dia mengatakan bahwa pekerja seks sudah berpengalaman dalam bidang kebersihan, karena menurutnya mereka sudah menangani penyakit yang jauh lebih besar daripada Corona COVID-19.

Wakil Perdana Menteri Belanda, Hugo de Jonge, mengatakan pada hari Rabu bahwa meskipun “fase baru dalam pendekatan pasca-Virus Corona COVID-19 merebak” tetapi masyarakat harus tetap waspada.

Belanda melegalkan prostitusi pada tahun 2000 dan pekerja seks harus mendaftar di kamar dagang setempat dan membayar pajak penghasilan. Saat ini, sudah sekitar 7.000 terdaftar di Amsterdam, menurut angka resmi.

Anna mengatakan Red Light District “pasti” akan lebih terpengaruh karena pandemi Virus Corona COVID-19 ini, karena “banyak pekerja seks” yang sebelumnya sering datang dari Eropa timur dan Amerika Selatan kembali ke negara asal mereka selama masa lockdown dan masih tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan kembali ke Belanda.

 

SUMBER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *