Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, DPRD Sulut Teruskan Aspirasi Buruh KB-PBI ke DPR RI

CYBERSULUT.NET – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Penyampaian aspirasi ini merupakan tindak lanjut konkret dari aksi unjuk rasa dan ruang dialog antara para perwakilan buruh dengan DPRD Sulut yang sebelumnya digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Fokus utama dari aspirasi yang disalurkan mencakup penguatan perlindungan serta kepastian hukum bagi para pekerja, khususnya untuk diakomodasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sulut menyerahkan sejumlah poin tuntutan krusial dari kelompok pekerja, di antaranya:

  • Kepastian Kerja dan Perlindungan Pekerja: Menjamin keberlanjutan status kerja serta memberikan perlindungan dari tindakan pemutus hubungan kerja (PHK) sepihak.
  • Pengaturan Outsourcing dan PKWT: Pengetatan regulasi terkait sistem alih daya (outsourcing) dan Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT) agar tidak merugikan hak-hak dasar buruh.
  • Upah Layak dan Pekerja Rentan: Pemenuhan standar upah yang adil serta skema perlindungan khusus bagi kelompok pekerja rentan.
  • Hak Berserikat dan K3: Jaminan kebebasan berserikat tanpa intimidasi serta pengawasan ketat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  • Penegakan Hukum: Penguatan penindakan dan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hak-hak buruh oleh pemberi kerja.

Melalui penyerahan aspirasi ini, DPRD Sulut berharap Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dapat mengawal dan memasukkan poin-poin strategis tersebut ke dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di tingkat pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home