CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan akan menggelar serangkaian rapat penting, Senin (4/5/2026). Agenda ini mencakup pembahasan internal, pembenahan regulasi lembaga, hingga tindak lanjut serius terkait pembangunan infrastruktur di daerah.
Berdasarkan agenda resmi yang dirilis pihak Sekretariat DPRD Sulut, aktivitas di gedung cengkih akan dimulai sejak pagi hari dengan ibadah rutin Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretariat DPRD serta Forum Wartawan DPRD Sulut. Selanjutnya, Komisi II pada pukul 10.30 WITA akan melaksanakan rapat internal, guna membahas program kerja komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan.
Salah satu agenda krusial adalah rapat lanjutan pembahasan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulut. Rapat yang dijadwalkan pukul 11.00 WITA ini, merupakan langkah strategis dewan untuk memperkuat landasan hukum dan aturan main internal lembaga, agar kinerja legislator semakin optimal dan akuntabel.
Memasuki siang hari, sorotan beralih pada isu pembangunan infrastruktur. Komisi III dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pukul 13.00 WITA bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut dan UPTD Wilayah II Bolaang Mongondow. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan-temuan penting dari hasil kunjungan lapangan, yang dilakukan Komisi III di wilayah Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu.
Menutup rangkaian agenda, pihak DPRD juga akan memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) serta stakeholder terkait pada pukul 14.00 WITA. Pertemuan ini juga merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap proyek jalan nasional yang ada di Sulut, serta memastikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait akses transportasi.


















