Sidang Penganiayaan Sopir Online, Bahar bin Smith Mengaku Cucu Nabi Muhammad SAW ke-29

Habib Bahar bin Smith. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

CYBERSULUT.NET – Habib Bahar bin Smith mengaku sebagai cucu ke-29 Nabi Muhammad SAW. Pengakuan itu diungkapkan Bahar di sidang kasus penganiayaan sopir taksi online, melalui sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (18/5/2021).

Pernyataan Bahar itu bermula saat majelis hakim Surachmat menceritakan sebuah kisah Rasulullah yang dilempari dan dihina oleh kaum Yahudi. Dalam kisah itu disebutkan Rasulullah kemudian menjenguk orang Yahudi itu yang diketahui sedang sakit.

“Apakah habib pernah tahu kalau Rasulullah ini pernah melakukan kekerasan terhadap orang?” tanya Surachmat dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021).

Bahar yang mengikuti persidangan melalui virtual, lalu menimpali kisah Rasulullah tersebut. Bahar menyatakan apa yang terjadi antara Rasulullah dan orang Yahudi itu merupakan persoalan pribadi.

“Nah, yang mulia, itu masalah pribadi Rasulullah. Nabi Muhammad, beliau masalah pribadi, beliau dihina dan dicaci dimaki dan dilempari kotoran unta, beliau diam. Tetapi kalau selain daripada urusan pribadi, beliau tidak pernah diam. Ada yang mengaku nabi palsu dibunuh oleh beliau, dibunuh yang mulia dan itu bukan hanya zaman nabi. Di zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau pernah menyuruh memotong tangan perempuan yang pernah menghina Rasulullah. Di zaman sayyidina Umar bin Khattab, beliau pernah membunuh orang yang menghina Rasulullah,” tutur Bahar.

“Jadi, Rasulullah selama masalah pribadi, beliau memaafkan dan tidak pernah mempermasalahkan,” kata Bahar menambahkan.

Bahar kemudian menceritakan kisah pribadinya. Dia mengaku kerap dicaci maki, namun tak pernah dibalas dengan cacian.

“Bahkan sampai-sampai barusan yang mulia, ada di Singkawang yang menghina saya dan di media sosial dia hina saya, kemudian dilaporkan. Saya bikin surat yang mulia, saya mohon kepada majelis hakim Singkawang untuk membebaskan yang sudah menghina saya. Karena saya sudah memaafkan dia dan dia tidak memiliki salah kepada saya, karena saya sudah memaafkan siapapun yang menghina pribadi saya asalkan tidak menghina agama saya,” tutur Bahar.

Bahar juga menceritakan salah satu kasus di Bogor. Ada seorang perempuan yang dilaporkan gegara menghinanya.

“Dia dilaporkan karena menghina saya di media sosial. Akhirnya saya bikin surat pernyataan bahwasanya saya tidak rela atau tidak rida kalau wanita itu ditahan. Saya minta tolong perempuan itu dibebaskan dan kalaupun diadili, mohon divonis bebas. Bisa ditanyakan kepada jaksa bu Anita dan bisa ditanyakan ke korban. Dan banyak lagi orang yang menghina saya, yang mau diburu sama anak saya, saya yang marah,” ujarnya.

Bahar menyebut untuk urusan pribadi, misalnya menghina dirinya, dia tidak mempermasalahkan. Namun, bila urusannya dengan agama dan keluarga, dia mengaku tak tinggal diam.

“Tapi kalau pribadi saya dihina dan dicaci, insyaallah kakek kami mengajarkan itu. Kakek kami mengajarkan itu, saya cucu nabi Muhammad ke-29,” ucap Bahar.

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *