PT MSM Pastikan Beri Izin Jalan untuk Warga Ranowulu dan Likupang Timur

CYBERSULUT.NET – Rencana pengalihfungsian jalan milik perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) menjadi jalan publik bagi masyarakat Kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Likupang Timur masih menemui jalan buntu. Meski pihak korporasi telah memberikan lampu hijau, proyek strategis yang diharapkan mampu mendongkrak roda perekonomian warga ini masih terganjal oleh dinamika sosial di lapangan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama manajemen PT MSM di Gedung DPRD Sulut.

Dalam jalannya rapat, Direktur Utama PT MSM/TTN, David Sompie menegaskan bahwa pada prinsipnya pihak perusahaan sama sekali tidak keberatan jika infrastruktur jalan mereka dimanfaatkan oleh warga. Bahkan, jauh sebelum adanya permintaan resmi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, PT MSM telah merespons positif permohonan dari pemerintah kecamatan setempat.

“Kami sebelumnya pernah diminta oleh dua camat, yakni Camat Ranowulu dan Camat Likupang Timur. Karena masyarakat dari kedua kecamatan itu ingin menggunakan jalan ini, kami telah memberikan izin dan mengirimkan surat persetujuan agar jalan tersebut dapat dimanfaatkan,” ujar David Sompie dalam rapat tersebut.

Meski restu dari pihak korporasi sudah dikantongi, realisasi pemanfaatan jalan di lapangan rupanya belum berjalan mulus. Akses jalan penghubung ini belum dapat tersambung secara utuh akibat adanya penolakan dari sebagian kelompok masyarakat.

Dikatakan David Sompie, kondisi jalur saat ini terbagi dalam jalur arah Likupang (via Pinenek) yang sudah berhasil dibuka dan saat ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan dengan lancar. Sedangkan jalur sisi Pinasungkulan masih tersendat dan belum bisa diakses secara penuh akibat adanya dinamika sosial dan penolakan dari warga setempat.

“Kalau dari sisi Likupang, jalur melalui Pinenek sebenarnya sudah terbuka dan bisa dilalui kendaraan. Hanya saja akses tersebut belum bisa tersambung secara penuh karena masih ada kendala di titik lainnya (Pinasungkulan),” ungkap David Sompie.

Menanggapi kendala sosial tersebut, Komisi III DPRD Sulut meminta agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mengingat pentingnya jalur ini bagi hajat hidup orang banyak, pihak legislatif mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sulut mendesak adanya koordinasi yang lebih intensif dan persuasif antara pemerintah daerah, pihak perusahaan dan tokoh masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home