Perkuat Deteksi Dini Ancaman Penyakit, Fraksi Demokrat DPRD Sulut Setujui Ranperda KLB

CYBERSULUT.NET – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Angelia Regina Wenas, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara baru-baru ini.

Dalam pemandangan umumnya, Angelia Wenas menyampaikan apresiasi tinggi dari Fraksi Partai Demokrat atas langkah cepat Pemprov Sulut dalam mengajukan Ranperda ini. Menurutnya, regulasi ini sangat krusial sebagai landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan cepat terhadap ancaman kesehatan masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mencegah, mendeteksi secara dini, serta merespons dengan cepat setiap potensi wabah penyakit, sehingga dapat menekan angka kesakitan maupun kematian masyarakat akibat wabah,” ujar Wenas di hadapan sidang paripurna.

Selain memberikan lampu hijau, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan catatan penting terkait proses pembahasan ke depan. Wenas menekankan bahwa pemerintah daerah wajib melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di seluruh kabupaten dan kota, termasuk para pakar kesehatan.

Langkah kolaboratif ini dinilai penting agar implementasi regulasi di lapangan nantinya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak memicu tumpang tindih kebijakan antarwilayah.

Lebih lanjut, fraksi berlambang Mercy ini berharap agar Ranperda tersebut tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, melainkan mampu menjadi instrumen strategis yang mendukung pembangunan sektor kesehatan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular di masa depan.

Menutup penyampaian pandangan umum tersebut, Angelia Wenas menegaskan kembali komitmen Fraksi Demokrat untuk mengawal pembahasan Ranperda ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.

Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat juga menyelipkan optimisme mereka terhadap masa depan pelayanan kesehatan di Bumi Nyiur Melamba. Mereka meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan mampu menghadirkan perubahan yang signifikan dan membawa dampak positif langsung bagi kesejahteraan serta pembangunan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home