Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Disetujui Fraksi DPRD, Gubernur Sulut Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD dan BPK

Amir Liputo

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Amir Liputo saat membacakan laporan Banggar di hadapan peserta rapat. Amir menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Sulut dapat menerima ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Seluruh fraksi menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Amir Liputo.

Merespons persetujuan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut. Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung secara konstruktif ini merupakan bukti nyata berjalannya fungsi checks and balances di tingkat daerah.

“Perbedaan pandangan selama proses pembahasan bukanlah hambatan, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Sulut,” kata Gubernur.

Gubernur juga menambahkan bahwa pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan bentuk transparansi dan penghormatan kepada masyarakat atas pengelolaan uang daerah.

Menutup penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa persetujuan ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari komitmen baru untuk terus membenahi sistem keuangan daerah. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut berjanji akan menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan.

“Setiap catatan, rekomendasi, dan evaluasi yang muncul dalam pembahasan maupun hasil pemeriksaan BPK akan menjadi perhatian serius Pemprov Sulut dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home