CYBERSULUT.NET – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara menanggapi desakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait polemik ijazah miliknya.
Dalam keterangannya, Jokowi menyatakan kesiapan untuk menunjukkan seluruh dokumen asli pendidikannya, namun hanya dalam forum resmi hukum.
Jokowi menegaskan bahwa ia menyimpan seluruh dokumen kelulusannya dengan baik. Ia memastikan tidak akan menutupi riwayat pendidikannya mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Saya tunjukkan ijazah saya baik SD, SMP, SMA, S1. Semuanya akan saya tunjukkan,” ujar mantan Wali Kota Solo tersebut dengan nada santai di kediamannya, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, Jokowi menolak permintaan untuk memamerkan ijazah tersebut secara langsung ke hadapan publik atau media. Menurutnya, untuk mengakhiri polemik secara permanen, pembuktian harus dilakukan di hadapan institusi yang berwenang.
“Iya forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan,” tegasnya. Langkah ini diambil agar proses pembuktian memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak sekadar menjadi bahan perdebatan di ruang publik.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyentil pihak-pihak yang terus mencecar dirinya. Ia menilai terjadi kekeliruan logika dalam tuntutan yang berkembang saat ini. Menurut prinsip hukum, beban pembuktian seharusnya berada di tangan pelapor atau penuduh.
“Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan menyuruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” katanya.
Terkait langkah Jusuf Kalla yang melaporkan pihak tertentu ke kepolisian, Jokowi menilai hal tersebut sebagai tindakan yang tepat untuk mencari kejelasan. Begitu pula dengan laporan terhadap Rismon Sianipar, yang ia anggap sebagai bagian dari dinamika hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Jokowi juga enggan berspekulasi mengenai motif politik atau adanya kekuatan besar di balik isu yang telah bergulir selama hampir satu tahun ini. Ia berharap pihak kepolisian dan kejaksaan segera merampungkan berkas perkara tersebut.
“Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum,” imbuhnya.
Dirinya berharap berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap atau P21 agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. Jokowi menyatakan siap hadir dan menunjukkan seluruh ijazah aslinya secara langsung jika diminta oleh majelis hakim di persidangan nanti.


















