Pers  

Dewan Pers Minta Pahami dan Hormati Kerja Jurnalis : Tidak Usah Main Kekerasan

CYBERSULUT.NET – Kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya masih menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian serius. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam acara Media Gathering di Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (24/7/2024).

Ninik menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan yang dialami jurnalis, baik dalam bentuk larangan peliputan, teror, ancaman, maupun fisik, tidak boleh dibiarkan. Data dari Dewan Pers mencatat 28 laporan kekerasan terhadap jurnalis di periode Januari-Juni 2024.

“Kami harus mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus kekerasan yang dialami wartawan, siapa pun pelakunya,” tegas Ninik.

“Sekecil apa pun upaya untuk mengkritisi atau tidak sependapat dengan proses pemberitaan, gunakan hak jawab, tidak usah main kekerasan,” dia menambahkan.

Ninik juga meminta agar semua pihak memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalis sebagai bagian penting dari pilar demokrasi.

“Teman-teman wartawan dalam mencari berita, tolong dihormati bahwa mereka sedang bekerja. Jangan dirusak alat kerjanya, jangan dihambat, jangan dihalang-halangi,” imbau Ninik.

Jurnalis, lanjut Ninik, bekerja untuk memenuhi kebutuhan publik atas informasi yang terjadi di negeri ini.

“Ini kerja bersama, karena wartawan sedang menjalankan tugasnya untuk memenuhi kebutuhan publik ingin tahu semua yang dilakukan negeri ini, apakah itu dilakukan pemerintah, lembaga penegak hukum, atau apa yang dilakukan lembaga legislatif bahkan masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home