Sudah Vaksin Tapi Belum Punya Sertifikat ? Ini Caranya

Foto : Ilustrasi / Istimewa

CYBERSULUT.NET – Sudah vaksin? Cek PeduliLindungi.id untuk men-download dan cetak sertifikat vaksin. Beberapa aktivitas selama PPKM membutuhkan sertifikat ini sebagai syarat.

Sebagai contoh, sertifikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi.id saat ini menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan saat dilakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dikutip dari laman https://covid19.go.id ini cara mengakses Pedulilindungi.id untuk cek sertifikat vaksin : 

  • Kunjungi website PeduliLindungi di https://www.pedulilindungi.id /periksa-sertifikat lalu isi info login sesuai petunjuk. Jika kamu belum punya akun, bisa daftar terlebih dulu.
  • Jika sudah berhasil mengakses laman tersebut, periksa Sertifikat Vaksinasi COVID-19 dengan memasukkan data vaksinasi seperti: Nama Lengkap, NIK/No. Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksinasi, dan Jenis Vaksin yang diterima.
  • Pastikan data yang kamu masukkan sesuai ya, lalu kamu bisa lanjutkan dengan mengklik tombol “Periksa” untuk tampilkan hasilnya.
  • Apabila sertifikat vaksin tidak tersedia, kamu bisa hubungi call center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
  • Jangan mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah melalui aplikasi

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Play Store
  • Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk cek sertifikat vaksin, maka harus registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel
  • Selanjutnya, akan masuk ke SMS enam digit kode OTP
  • Klik ‘Paspor Digital’ di pojok kanan bawah atau ‘Akun’ di pojok kanan atas
  • Setelah itu klik Vaksin Pertama atau Vaksin Kedua untuk memunculkan sertifikat vaksin COVID-19
  • Jika sudah, PeduliLindungi sertifikat vaksin ke-1 atau ke-2 akan tersimpan di ponsel secara otomatis

Sudah tahu kan, cara mengakses Pedulilindungi.id untuk mendapat sertifikat vaksin?

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *