Empat Fraksi DPRD Setuju Pertanggung-Jawaban APBD TA 2020 Ditetapkan Perda

CYBERSULUT.NET – Setelah melewati pembahasan Komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung-Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Penyampaian tersebut ditegaskan Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat dan Nyiur Melambai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Rabu (23/6/2021).

Sementara, untuk fraksi Nasdem belum menyampaikan persetujuan karena tidak ada perwakilan yang hadir dalam rapat tersebut.

Menarik, pernyataan dari fraksi Golkar yang disampaikan Raski Mokodompit yang mengaku awalnya sempat tidak menerima.

“Namun berdasarkan keterangan masyarakat yang mengaku senang dengan realisasi program pemerintah, maka fraksi Golkar menerima dan menyetujuinya,” tukas Raski.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *