CYBERSULUT.NET – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi bersama sejumlah instansi teknis, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada evaluasi dan percepatan pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan Ruas Jalan Malendeng–Kuil.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos tersebut menghadirkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut.
Berty Kapojos menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, terhadap pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Sulut.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis. Kami ingin memastikan aspek kualitas pengerjaan, ketepatan waktu serta manfaat langsung yang akan dirasakan oleh masyarakat,” ujar Berty Kapojos.
Melalui forum lintas instansi ini, Komisi III mendorong terciptanya sinergi yang kuat, keterbukaan informasi, serta penyusunan langkah-langkah konkret dalam mengidentifikasi maupun mengantisipasi berbagai potensi kendala di lapangan.
Pembangunan Ruas Jalan Malendeng–Kuil diharapkan dapat terselesaikan secara optimal. Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mempermudah mobilitas warga, keberadaan jalan ini diyakini mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di Sulut.


















