Sisa Lahan Belum Dibayar, Warga Terdampak Tol Manado-Bitung Mengadu ke DPRD Sulut

CYBERSULUT.NET – Proses ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung kembali menuai polemik. Warga yang terdampak proyek strategis nasional ini mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengadukan mandeknya pembayaran sisa lahan yang hingga kini belum direalisasikan oleh pemerintah.

Keluhan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Sulut, Senin (11/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3, Berty Kapojos dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung, Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut serta perwakilan warga terdampak.

Perwakilan Forum Masyarakat Jalan Tol Manado-Bitung, Reinald Maringka menilai proses pengadaan tanah untuk jalan bebas hambatan pertama di Sulawesi Utara ini terkesan carut-marut. Menurutnya, warga sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, namun hasilnya nihil.

“Proses birokrasi terlalu berbelit-belit. Bahkan Penetapan Lokasi (Penlok) saja sudah berakhir tiga tahun lalu. Kami pusing kenapa ini tidak kunjung selesai, kami hanya dijanjikan terus,” ungkap Maringka dengan nada kecewa di hadapan anggota dewan.

Menanggapi keluhan warga, Polce Mawei selaku PPK Pengadaan Jalan Tol Manado-Bitung membenarkan bahwa sisa pembayaran sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PU.

Dijelaskan Polce Mawei, saat ini tercatat masih ada 22 bidang lahan warga yang tersisa untuk diselesaikan. Dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang menemui titik terang.

“Terkait pembayaran itu memang kewenangan pusat. Dari total 22 bidang lahan, saat ini sudah ada 5 bidang yang mendapatkan persetujuan untuk proses konsinyasi (titip uang ganti rugi di pengadilan),” jelas Polce Mawei.

Menyikapi polemik tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Berty Kapojos menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak menjadi agenda rapat yang berulang-ulang tanpa hasil.

Berty Kapojos meminta pihak masyarakat segera menyetorkan data konkret mengenai jumlah bidang dan total kerugian yang belum dibayarkan.

“Dimana kita harus pergi supaya masalah ini selesai dan tidak berulang-ulang? Kami minta pihak masyarakat segera memasukkan data pasti berapa (lahan) yang belum terbayarkan,” tegas Berty Kapojos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home