PSU Telan Banyak Anggaran, Kemendagri Tegaskan Sanksi Aparat Negara Tidak Netral

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto

CYBERSULUT.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan aparatur negara agar menjunjung netralitas dalam pemungutan suara ulang (PSU) di 26 daerah yang akan digelar berjenjang.

“Kami terus mengingatkan ya seluruh jajaran, seluruh kepala daerah, untuk memastikan penanggung jawab di daerah masing-masing pembina kepegawaian, untuk memastikan netralitas aparat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto kepada media, Selasa (11/3/2025).

Menurut Bima Arya, PSU banyak menelan anggaran yang seharusnya tidak perlu, jika proses Pilkada Serentak di 26 daerah yang telah diputus Mahkamah Konstitusi bermasalah ini tidak terjadi.

“Sanksi berat menunggu, karena ini PSU ini pertaruhan, ya jangan sampai rakyat dirugikan dan jangan sampai kepercayaan tergerus, gitu. Jadi kami pastikan ini nggak ada permainan di sini, instruksi dari atas begitu,” ucap dia.

Sebagai informasi, PSU 26 daerah dibagi menjadi lima tahapan yang berakhir pada 23 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home