CYBERSULUT.NET – Dalam memantapkan dan membuka wawasan mengenai tugas DPRD sesuai aturan berlaku terutama aturan terbaru agar lebih mengarahkan setiap pelaksanaan tugas DPRD, Sekretariat DPRD Sulur menggelar Bimtek Pendalaman tugas anggota DPRD Sulut, Selasa (27/11/2018) bertempat di Gran Puri Hotel Manado.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua nara sumber dari Kementrian Otonomi Daerah, Kasubdin Wilayah IV Dir FKDH dan DPRD Hasdiana Kandou Msi dan Saad Maruli Tua Widyaiswara Dirtjen Otda.
Saat membuka kegiatan yang diikuti oleh Anggota DPRD Sulut tersebut Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memeberikan apreseasi terhadap pelaksanaan Bimtek.
“Karena ini akan semakin membuka wawasan mengenai tugas DPRD sesuai aturan berlaku terutama aturan terbaru agar lebih mengarahkan setiap pelaksanaan tugas DPRD,” katanya.
Juga disampaikan Angouw, kegiatan Bimtek bagi anggota DPRD akan lebih menyempurnakan tugas penyusunan Tata tertib DPRD yang digodok DPRD masih kekurangan soal kearifan lokal.
Sementara, Saad Maruli Tua selaku pemateri mengatakan meski sesuai amanat PP 12 mekanisme pembahasan anggaran hanya melalui rapat antara Banggar dan Tim TAPD namun Banmus bisa mengatur rapat antara Komisi-Komisi dan SKPD.
“Bisa, itu kuncinya ada pada Banmus, jadi seharusnya Banmus ini yang ngatur kerja dari DPRD,” jelas Tua.
Dirinya pun menyentil perihal penyusunan Tatib agar jangan hanya copas dari PP tapi menjadikan PP sebagai pedoman.
“Semuanya atur dalam tatib, karena nantinya BPK akan memeriksa anggaran dan yang menjadi acuannya adalah kode etik,” sambungnya.
(Anggawirya/ADVERTORIAL)