CYBERSULUT.NET – Geliat investasi bodong semakin menjamur di bumi nyiur melambai. Desakan demi desakan disampaikan guna penindakan atasnya. Teranyar, anggota Komisi II DPRD Sulut Audy Wongkar mendesak penegak hukum bertindak.
Alasannya, menurut legislator PDIP ini, efek jera yang akan dihasilkan lebih bermanfaat.
“Bila proses hukumnya sesuai dengan koridor yang ada, pasti orang-orang tidak akan coba-coba bermain dengan permainan saham-saham illegal itu. Dalam tanda kutip (mereka yang coba-coba, red) bermain kotor akan takut mo coba di situ. Otomatis. Masyarakat tidak akan tertipu,” tegasnya.
Ia pula mendesak agar pemerintah, giat memberikan sosialisasi atau imbaun. Baik dalam bentuk baliho atau di media cetak maupun elektronik.
“Supaya masyarakat bisa tahu karena mereka ini ja beking-beking bodok. Biasanya orang yang tinggal di desa-desa. Kalau di kota kelihatannya sudah susah mereka masuk,” pungkasnya.
Penulis: M Anggawirya