CYBERSULUTNET.NET- Perangkat kelurahan dan desa di Kotamobagu kembali akan dievaluasi. Hal ini dimaksud, untuk lebih meningkatkan kinerja setiap perangkat dalam menjalankan tugas.
“Tahapan sudah mulai jalan. Saat ini sudah masuk dalam pembentukan tim evaluasi,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Anas Tungkagi, Selasa (07/08/2018).
Lanjut Anas, pembentukan tim khusus evaluasi pemkot ini, berdasarkan hasil rapat bersama Sekretaris Kotamobagu dan instansi terkait. Setelah itu, akan disampaikan jadwal seleksi berkas dan lainnya dimulai.
“Semua perangkat akan memasukan berkas untuk di seleksi, termasuk wawancara. Setelah itu, akan di kembalikan ke lurah, sangadi dan camat untuk penetapan SK yang baru, berdasarkan hasil evaluasi bersama tim,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menambahkan, bagi perangkat yang saat ini sedang melaksanakan tugas, diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA sederajat dan paling penting menguasai informasi teknologi (IT).
“Tujuan utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Perkembangan zaman sudah menuntut perangkat kelurahan/desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Karenanya, perangkat kelurahan harus bisa mengoperasikan komputer dan tahu menggunakan smartphone,” kata Sahaya
Sekadar diketahui, Tim Evaluasi Pemkot yakni Koordinator Sekkot, Adnan Massinae, Ketua Tim Asisiten I, Nasrun Gilalom, Anggota, Kepala BKPP, Sahay Mokoginta, Inspektorat, Kadis PMD, Tedi Makalalag dan Kabag Tapem, Anas Tungkagi. (*)