Ribuan Pelaku Usaha Dapat Izin Gratis

CYBERSULUT.NET- Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Kotamobagu terus dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian daerah serta membuka lapangan kerja baru.

Hal ini terbukti dengan adanya pemberian izin secara gratis kepada para pelaku usaha sejak tahun lalu. Sesuai data Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM pada 2017 lalu, total pelaku usaha yang mendapat izin gratus sebanyak 1.250 orang. Sementara pada tahun 2018 sebanyak 750 orang.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Arai, sektor usaha ini mampu memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB).

“Sektor UMKM harus dikedepankan dengan cara memberi kemudahan dalam pendanaan, memperbarui kemampuan teknologi, membuka akses pasar dan diversifikasi produk. Kami akan berupaya menganggarkan serta memberikan bantuan kepada UMKM muali dari izin usaha dan pendanaan,” katanya, Selasa (29/5/2018).

Selain itu kata Aray, pelaku UMKM harus mengikuti perkembangan perdagangan baik ditingkat Nasional maupun intersenasional, dalam hal pengembangan usaha ramah lingkungan dan peduli kesehatan produk.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Muhammad Mokoginta, mengatakan, jika UMKM merupakan salah satu pemberi kontribusi pada  PDB sehihingga mengalami peningkatan. Sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Kotamobagu mencapai 63 persen dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71, 68 persen.

“Jika UMKM ditingkatkan maka bisa menyediakan lapangan kerja. Tentunya juga akan menekan angka kemiskinan,” ujar Mokoginta.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *