Teken Pemberhentian Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Presiden Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Kepala Negara

CYBERSULUT.NET – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Keputusan tersebut menyusul perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik dan akses ilegal yang menyasar Kepala Negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo menegaskan, dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik dan akses ilegal merupakan persoalan serius.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar serta membahayakan kepentingan dan keselamatan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut karena menyangkut keamanan informasi dan perlindungan terhadap Kepala Negara maupun sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.

Di tengah perkembangan kasus ini, Mensesneg memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri agar situasi yang berkembang tidak mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya pelayanan publik.

Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Kapolri agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Presiden meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan dituntaskan tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi.

Penegasan tersebut menjadi perhatian pemerintah agar pengungkapan perkara dilakukan secara menyeluruh, sekaligus memastikan setiap pihak yang diduga terlibat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Pemerintah berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan kepentingan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home