Desak Disnaker Sidak Perusahaan Outsourcing Nakal, Louis Schramm: Pastikan Upah Sesuai UMP dan Tercover BPJS!

CYBERSULUT.NET – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), untuk memperketat dan aktif melakukan pengawasan terhadap praktik alih daya atau outsourcing di bumi Nyiur Melambai.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm menyusul banyaknya laporan miring yang masuk terkait hak-hak pekerja yang diduga kuat sering diabaikan oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.

“Disnaker jangan sampai tutup mata akan hal ini. Disnaker harus turun memantau hal ini,” ujar Lucky Schramm, Senin (18/05/2026).

Menurut Louis Schramm, salah satu fokus utama yang harus diawasi adalah perlindungan hak-hak dasar pekerja. Pasalnya, Komisi IV menemukan indikasi kuat bahwa banyak perusahaan outsourcing yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai regulasi yang berlaku.

“Disnaker harus mengawasi seluruh perusahaan outsourcing agar di Sulut tidak terjadi pelanggaran pembayaran upah tidak sesuai UMP, atau tidak tercover BPJS,” tegas Lucky.

Dikatakan Louis Schramm , situasi di lapangan sering kali berbanding terbalik dengan laporan administrasi yang diserahkan perusahaan kepada pemerintah. Oleh sebab itu, metode pengawasan langsung di lapangan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memvalidasi kondisi rill para pekerja.

“Jangan hanya mengandalkan laporan perusahaan karena pasti terlihat baik. Tapi lihat bagaimana realisasi di lapangan, sesuai atau tidak. Ada indikasi kuat banyak perusahaan outsourcing tidak menjalankan kewajibannya,” tukas Ketua DPD Gerindra Kota Manado ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home