CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Persidangan Kedua sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).
Momentum ini menjadi ajang krusial untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kesinambungan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut tersebut berfokus pada penyampaian laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta laporan pelaksanaan reses anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Braien Waworuntu selaku Ketua Komisi I berkesempatan memaparkan laporan kinerja AKD secara langsung. Dalam laporannya, politisi Nasdem tersebut menekankan evaluasi mendalam terkait tiga fungsi utama DPRD diantaranya, progres pembentukan peraturan daerah, pemantauan terhadap implementasi program pemerintah dan penyelarasan langkah dengan mitra kerja pemerintah daerah.

Laporan kinerja tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Gubernur dan pimpinan DPRD Sulut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil reses yang disampaikan oleh para legislator. Gubernur menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan gambaran nyata kebutuhan masyarakat yang akan menjadi petunjuk bagi kebijakan pemerintah.

“Aspirasi tersebut akan kami jadikan sebagai referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah, agar tetap relevan dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Gubernur juga menekankan pentingnya semangat “Mapalus” yang menjadi kearifan lokal gotong royong di Provinsi Sulut, sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks.

“Keberhasilan pembangunan adalah buah dari kolaborasi kolektif, bukan kerja sektoral,” ujar Gubernur.
Diakhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih meningkatkan semangat di masa persidangan yang baru. Pergantian masa sidang ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi untuk mempertajam fokus pelayanan publik.

“Kita harus bergerak cepat, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku, memastikan roda pemerintahan berjalan efektif untuk menjawab harapan rakyat,” tukas Gubernur Yulius Selvanus.

Dengan dibukanya Masa Persidangan Ketiga, DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat yang telah dihimpun, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan inklusif.

ADVETORIAL


















