Rhesa Waworuntu Dipastikan Sebagai PAW (Alm) Fanny Legoh di DPRD Sulut

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Wowor

CYBERSULUT.NET – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Wowor memastikan Rhesa Waworuntu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Almarhum Fanny Legoh.

Rocky mengungkapkan, DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulut melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulut telah menyampaikan surat usulan PAW untuk segera di proses.

“Iya betul. Rhesa Waworuntu akan menggantikan anggota DPRD Almarhum Fanny Legoh di Fraksi PDI Perjuangan,” jelas Rocky Selasa, (14/2/2023).

Lanjut Rocky, Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut Andi Silangen dalam Rapat Paripurna bahwa, DPRD telah menerima surat masuk untuk dilakukannya Penggantian Antar Waktu dan sudah di proses.

“Ini sudah sementara berproses, dan sudah ditegaskan oleh pak ketua (Ketua DPRD Andi Silangen) tadi,” terang Rocky.

Tak hanya itu, Rocky juga terus mengawal jalannya proses Penggantian Antar Waktu tersebut sehingga jumlah kursi Fraksi DPRD Provinsi Sulut akan segera terlengkapi dan Rhesa Waworuntu dapat segera bekerja sebagai wakil rakyat.

“Saya akan cek lagi perkembangannya, semoga berjalan dengan baik, sehingga kekosongan di Fraksi PDI Perjuangan segera terisi kembali,” tutup Rocky.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *