CYBERSULUT.NET – Untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha lokal yang mendaftar pada e-Katalog Lokal, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda menginstruksikan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab didampingi Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk jemput bola.
Tidak hanya menginstruksikan jajarannya, Bupati Joune Ganda pun turun langsung ke beberapa desa, Rabu (07/09/2022) untuk ikut mendorong para pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan usahanya pada e-Katalog Lokal Kabupaten Minut.
Program Percepatan Peningkatan jumlah Pelaku Usaha Lokal untuk terdaftar pada e-Katalog Lokal dilaksanakan di 10 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara, yang dimulai hari ini di Kecamatan Dimembe. Kegiatan ini dibuka dan dipantau langsung oleh Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan e-Katalog Lokal merupakan Instruksi Presiden, dan kami Pemerintah Kabupaten Minut Utara wajib mendukung program Presiden ini.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Minut, yang sangat antusias mendaftarkan usahanya. Pesan saya agar para pelaku usaha, tetap konsisten menjaga kualitas produknya. Karena belanja barang dan jasa semua sudah online melalui sistem dan terbuka untuk masyarakat luas, tentunya ada persaingan harga juga kualitas produknya” kata Bupati Joune Ganda.
“Kehadiran kami saat ini, sebagai bagian dari komitmen kami sebagai pelayan masyarakat. Mempermudah proses pendaftaran e-Katalog Lokal, yang belum terdaftar di LPSE kami langsung bantu daftarkan saat ini, yang belum ada NIB kami langsung terbitkan saat ini juga, bahkan yang belum ada akun e-mail juga kami bantu buatkan akunnya, jadi memang betul-betul melayani,” sambung Bupati.
Hadir mendampingi Bupati, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Allan Mingkid, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jack Paruntu, Camat Dimembe Ansye Dengah, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lidya Warouw.