CYBERSULUT.NET – Walikota Tomohon, Jimmy Eman memenuhi undangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tomohon untuk diambil keterangannya terkait dugaan pelanggaran kampanye mengangkat jari telunjuk di Kantor DPRD (fasilitas negara) Kota Tomohon beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Bawaslu Kota Tomohon, Steffen Linu ketika dikonfirmasi membenarkan kalau Walikota Tomohon Jimmy Eman diundang untuk diambil keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara.
“Sebetulnya Walikota diundang pada hari Selasa (10/11), namun beliau berhalangan hadir, baru hari ini, Rabu (11/11/2020) memenuhi undangan kami untuk diambil keterangannya,” kata Steffen Linu via pesan WhatsApp saat dihubungi media.
Lanjut dikatakan Linu, pengambilan keterangan dilakukan sekira pukul 13.30 Wita bertempat di Ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tomohon.
“Untuk hasilnya belum ada, karena sementara dikaji bersama di Forum Sentra Gakkumdu,” tukas Linu.
Sementara itu, Walikota Tomohon usai memenuhi undangan Bawaslu tersebut, tampak langsung bergegas menuju kendaraan dinasnya saat akan diwawancarai media.
“Saya ada acara di Home Stay, kesana saja,” jawab Eman singkat.
Sayangnya, saat media menuju ke lokasi yang disampaikan, Walikota ternyata tidak berada di lokasi Home Stay yang berada di Kelurahan Uluindano.
REDAKSI/***