CYBERSULUT.NET – Pemungutan Suara Ulang (PSU) membuka peluang para Calon Legislatif (Caleg) untuk meningkatkan perolehan suara.
Menurut Tonny Kullit, dari sisi politik PSU ini dinamis mengingat ada beberapa Caleg yang suaranya berdekatan.
“Jadi dengan adanya PSU ini, ada peluang bagi Caleg yang suaranya berdekatan untum bisa meraih kemenangan,” ujar Kullit warga Paal IV, Sabtu (27/4/2019) saat menggunakan hak pilih dalam PSU di TPS VII Keluarahan Paal IV Manado.
Lanjut dia, sebagai warga negara yang memiliki hak pilih juga sangat mendukung dilangsungkannya PSU di beberapa TPS bermasalah.
“Ini langkah yang bagus, apalagi ada langkah yang salah dari TPS tidak sesuai aturan main KPU,” kata Kullit.
Menurut dia, indikasi dilaksanakan PSU karena ada kesalahan atau kecurangan.
“Jadi wajar kalau PSU, inj menyangkut hak asasi pemilih,” tutup Kullit.
Disisi lain Komisioner KPU Manado, Yusuf Wowor mengatakan, TPS yang menggelar lima surat suara partisipasi masyarakat cukup tinggi, mengingat para kompetitor ingin mendapatkan hasil suara lebih baik.
“TPS seperti ini berbeda dengan TPS yang hanya menggelar satu surat suara yaitu Pilpres,” kata Wowor.
Wowor pun menilai, PSU memungkinkan terjadi perubahan suara untuk lebih signifikan.
“Nantinya dari hasil rekapitulasi, bisa juga terjadi perubahan suara, tergantung partisipasi yang datang,” kata Wowor.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Sulut Kenly Poluan yang turun mengawasi jalannya PSU menegaskan akan melakukan pengawasan ketat sehingga tidak lagi bermasalah.
“Saya sudah sampaikan ke Panwascam agar diawasi dengan ketat. Intinya kami tetap lakukan pengawasan agar PSU tidak ada masalah,” kata Poluan.
Oktaviana Mundung