Sulut Darurat Agraria dan Demokrasi, Serikat Petani Datangi DPRD Sulut

CYBERSULUT.NET – Kelompok tani dari berbagai daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/9/2024) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulut.

Kedatangan para petani dibawah komando Ketua konsosrsium pembaruan agraria, Simon Aring ini menuntut keadilan dan kepastian hukum terkait Hak Guna Usaha (HGU) untuk masyarakat.

Berikut 12 Tuntutan yang disampaikan :

  • Hentikan perampasan/pengambilan tanah yang digarap petani di Kalasey Dua dengan berdalih untuk kepentingan daerah.
  • Hentikan kriminalisasi oleh aparat kepolisian bagi petani yang menggarap di atas tanah HGU.
  • Usut tuntas pengembangan HGU yang menjual tanah negara untuk kepentingan diri sendiri seperti HGU Desa Ratatotok di Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
  • Cabut izin HGU yang tidak mengelola sesuai peruntukan dan menterlantarkan lahan HGU PT Ratatotok di Desa Ratatotok dan PT Uskami di Desa Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara.
  • Menolak pemberlakukan Undang-Undang Bank Tanah di Desa Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.
  • Segera mendistribusi tanah yang digarap masyarakat petani di atas lahan HGU, hak pakai, hak guna bangunan tanah yang diklaim pihak kehutanan yang sudah menjadi perkebunan dan perkampungan rakyat.
  • Membatalkan sertifikat yang dikeluarkan DPR di atas lahan eks HGU atas nama perorangan seperti di Desa Ongkaw dan eks PT Sidate Murni di Desa Pakuweru Utara.
  • Selesaikan tanah eks HGU yang sudah menjadi perkampungan di Desa Pandu.
  • Segera di retribusi ke masyarakat petani, tanah PTPN yang tidak berproduksi di Desa Boyong Atas dan Desa Tinawangko Kabupaten Minahasa Selatan.
  • Segera menyerahkan permohonan masyarakat petani Desa Pungkol Kabupaten Minahasa Selatan, tanah HGU 20 persen dari luas tanah sesuai amanah Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
  • Ketua/Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara segera membuat Pansus penyelesaian sengketa tanah.
  • Pemerintah dan DPRD segera melaksanakan dan menjalankan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Reforma Agraria.

Kedatangan para petani tersebut, diterima sejumlah anggota DPRD Sulut diantaranya Michaela Paruntu, Pricylia Rondo, Jeane Laluyan, Feramitha Mokodompit, Harry Porung, Remly Kandoli, Pierre Makisanti, Henry Walukow, Royke Anter, Eugenie Mantiri dan Ruslan Abdul Gani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home