Tolak Dituntut Penjara 5 Tahun, Roro Fitria Mengaku Belum Menikah

Roro Fitria (Foto : TabloidBintang.com

CYBERSULUT.NET – Dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Roro Fitria meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi. Roro Fitria tegas menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 5 tahun penjara.

“Saya belum menikah Yang Mulia. Saya enggak pernah berpikir akan seperti ini. Tolong berikan kesempatan buat saya mau direhab. Saya enggak kuat jauh dari Mama. Saya yang bertahun-tahun rawat Mama, obat-obatannya, semua saya yang urus,” tutur Roro Fitria di hadapan Majelis Hakim.

“Melihat saya begini, Mama sangat syok dan saya malu sama semua orang. Mohon dibukakakan kesempatan dan diberikan kesempatan rehab, maaf sekali lagi, maafin saya, barusan saya kebobolan maling. Ini bertubi-tubi buat saya,” tambah Roro Fitria.

Usai mendengar pembelaan Roro Fitria, Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya. Namun sebelum menatuhkan vonis hukuman, Majelis Hakim akan mendengarkan tanggapan pihak jaksa atas pledoi yang disampaikan Roro Fitria dalam sidang replik pada Senin pekan depan.

“Kami mempertimbangkan, jaksa tentunya juga mempertimbangkan. Untuk tanggapan JPU Senin ya,” kata hakim.

Roro Fitria ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Polisi lebih dulu meringkus Wawan dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang diaku sebagai pesanan Roro.

 

Sumber : tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *