CYBERSULUT.NET – Indonesia dan Iran sepakat tingkatkan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak, termasuk terhadap kekerasan dalam media digital, serta Ketahanan Keluarga sebagai fokus utama pertemuan kedua belah pihak. Hal ini disepakati dalam kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise ke Tehran, Iran pada 28-31 Juli 2018.
Kunjungan tersebut merupakan undangan Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga Iran, Y.M. Masoumeh Ebtekar. Selain itu, Menteri Yohana juga berkesempatan menjadi pembicara pada High Level Seminar dengan tema ‘’Women Empowerment through IT and ICT’’.
Mengawali kunjungannya di Iran, Menteri Yohana melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Information and Communication Technology (ICT) Iran, Mohammad Javad Azari Jahromi. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Jahromi menyampaikan bahwa RI-Iran memiliki banyak kesamaan salah satunya dalam hal pembangunan infrastruktur digital economy.
Kedua Menteri juga sepakat bahwa ICT merupakan sektor yang sangat potensial dalam pengembangan pemberdayaan perempuan, baik peran perempuan di dalam ICT maupun peningkatan ekonomi perempuan melalui ICT.
Dalam sambutannya, Menteri Yohana juga mempertegas tantangan terhadap upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
‘’Beberapa tantangan yang dihadapi kedua negara antara lain, tingkat literasi internet di kalangan perempuan yang masih relatif rendah, faktor usia, serta rendahnya tingkat pendidikan. Untuk itu, Indonesia akan melakukan kemitraan dengan beberapa pihak yang dinilai potensial termasuk Kominfo Iran, serta pencanangan program Family Reliance yaitu program yang mendukung peranan perempuan di dalam rumah tangga maupun di tempat kerja,” ujar Menteri Yohana.
Indonesia dan Iran memiliki kesamaan pandangan dalam menempatkan keluarga pada posisi penting dan sebagai isu sosial, itu menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan kerjasama.
Pemanfaatan ICT dalam perlindungan anak terhadap cyber threat juga harus mendapatkan perhatian khusus. Melihat hal tersebut, kedua bilah pihak menyetujui perlu adanya koordinasi antar lembaga dalam rangka mengoptimalkan ICT terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Isu tersebut juga akan dimasukkan dalam pelaksanaan kesepakatan kerjasama kedua negara.
Menteri Yohana juga menegaskan pentingnya ICT bagi pemberdayaan ekonomi perempuan. Sekitar 46% pengguna teknologi berbasis online adalah perempuan, lebih dari 70% adalah perempuan yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan sekitar 60% lapangan pekerjaan disii oleh perempuan.
‘’Saya optimis kemitraan antara Indonesia-Iran ini mampu memperbaiki status, harkat dan martabat perempuan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang memerlukan terobosan penggunaannya yang murah, mudah dan tanpa batas. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dapat mempermudah pemasaran produk secara lebih luas,” papar Menteri Yohana.
Agenda utama dalam kunjungan kerja Menteri Yohana ke Iran adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PPPA dengan Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga Republik Islam Iran. MoU tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga ini akan berlangsung selama 2 (dua) tahun dengan ruang lingkup kerjasama, yaitu :
1. Meningkatkan dan mengembangkan peran dan partisipasi perempuan di bidang politik dan proses pembuatan kebijakan;
2. Melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk di media digital;
3. Meningkatkan dan mengembangkan peran dan pertisipasi perempuan pada bisnis dan pengembangan teknologi, dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi;
4. Memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga;
5. Memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan untuk kesejahteraan perempuan dan anak;
6. Berbagi pengalaman dan praktik-praktik terbaik mengenai isu perempuan dan anak termasuk informasi mengenai pelatihan dan peluang pengembangan kapasitas, baik di Indonesia dan Iran.
Mengakhiri kunjungan kerjanya di Iran, Menteri Yohana menemui sejumlah pejabat tinggi Iran, antara lain Menteri Kehakiman, H.E.Alireza Avayi, Menteri Tenaga Kerja dan Sosial Iran, H.E. Ali Rabiei dan serta Penasehat Khusus Presiden Urusan Hak-hak Warga Negara, H.E. Shahindokht Molaverdi. Ketiganya sangat mengapresiasi dan memberikan dukungannya untuk turut mengimplementasikan MOU antara Indonesia dan Iran.
Selama rangkaian kegiatan di Iran, Menteri Yohana didampingi oleh Duta Besar RI untuk Iran, Octavino Alimudin, serta Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Vennetia R. Danes, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin, serta Ketua Umum IWAPI.
Sebagai penutup, angota Delegasi RI yaitu Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, ikut terlibat di dalam acara Dialog HAM Indonesia-Iran yang dilaksanakan dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat nasional dan internasional. RI-Iran sepakat untuk menguatkan kerja sama di bidang HAM guna menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh kedua negara. Pertemuan tersebut juga menyepakati pelaksanaan Dialog HAM ke-6 yang diselenggarakan di Indonesia.