CYBERSULUT.NET – Rencana pembangunan ring road (jalan lingkar) Kotamobagu telah mendapat restu dari Pemerintah Pusat. Proyek dengan anggaran Rp800 miliar tersebut akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi sudah merespon dan akan memasukan jalan lingkar ini ke dalam rencana kegiatannya,
“Tinggal menunggu hibah lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kepada BPJN XV Sulawesi,” ungkap Sande, Selasa (17/4/2018), di kantornya.
Sande menambahkan, untuk pembebasan lahan, saat ini dalam tahap pembicaraan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Karena sumber penganggaran dari APBN, maka kita harus hibahkan lahan. Kalau sudah tuntas persoalan lahan, proyek jalan lingkar ini langsung dialokasikan anggarannya,” katanya.
Penulis: Zul