Dikda Sulut Instruksikan Sekolah Segera Salurkan Ijazah Siswa

CYBERSULUT.NET – Menindaklanjuti hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terkait adanya laporan pihak sekolah menahan ijazah siswa yang belum melunasi uang komite, Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut mengeluarkan instruksi kepada pihak sekolah untuk segera menyalurkan ijazah para siswa lulusan Tahun 2016/2017.

Berdasarkan surat yang diterima wartawan, tertanggal 22 Januari 2018 dan ditandatangani Kepala Dikda Asiano G Kawatu, menegaskan kalau Pemerintah provinsi Sulut telah melaksanakan pengadaan ijazah SMA /SMK Negeri maupun swasta dan telah didistribusikan ke sekolah penerima.

Oleh karena itu, dimintakan dengan hormat kepada Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri maupun Swasta di Sulut, untuk segera menyalurkan ijazah tersebut dan tidak diperkenankan untuk ditahan tanpa alasan apapun.

Mengingat ijazah tersebut sudah sangat diperlukan oleh lulusan, untuk dipergunakan dalam memenuhi persyaratan administrasi melanjutkan studi ke perguruan tinggi maupun melamar pekerjaan dan keperluan lainnya.

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *