CYBERSULUT.NET – Kebijakan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Stevanus dalam menekan dampak negatif teknologi pada anak sekolah, menuai respons positif dari kalangan legislator.
Program pembatasan penggunaan gawai (gadget) dan media sosial bagi pelajar yang dicetuskannya, mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Louis Carl Schramm dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulut, Senin (11/05/2026).
Menurut Louis Schramm yang menduduki kursi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, kebijakan yang diinisiasi oleh Gubernur Yulius sangat relevan dengan situasi nasional saat ini. Program tersebut dinilai selaras dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang sudah diberlakukan sejak Maret lalu.
“Ini bagus, kami sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Gubernur Yulius Stevanus,” ujar Louis Schramm di sela-sela rapat.
Politisi Gerindra Sulut tersebut menambahkan, pembatasan ini memberikan dampak yang sangat positif bagi generasi muda di Sulawesi Utara, khususnya dalam mengembalikan fokus dan konsentrasi mereka pada sektor pendidikan.
Meski memberikan dukungan penuh, Komisi IV DPRD Sulut mengingatkan bahwa regulasi di sekolah tidak akan berjalan optimal, tanpa adanya sinergi di lingkungan keluarga.
“Peran aktif orang tua di rumah adalah pilar utama dari keberhasilan kebijakan ini,” tukas Louis Schramm.


















